Proklamasi Berasal dari dua kata : Pro
dan Klaim , kalo secara harfiah berarti di-'klaim' sendiri. Indonesi a telah
merdeka untuk selamanya. Kemerdekaan Indonesia berarti bangsa Indonesia bebas
mengatur dirinya sesuai dengan kehendak rakyat.
Memang secara yuridisnya, bangsa ini ketika
merdeka ternyata bukan merdeka sesungguhnya, tetapi diklaim merdeka, atau
dengan kata lain ngaku-ngakunya saja merdeka, karena menurut pengakuan dunia
internasional saat itu , negeri yang sekarang disebut Republik Indonesia dan
dulunya adalah Hindia Belanda (Nederland Indische) adalah bagian dari kerajaan
Belanda.. Tetapi direbut oleh Jepang dalam perang dunia kedua.
Tapi pada pertengahan 1945, situasi perang
berubah.. Jepang terdesak dan tak mungkin lagi melanjutkan peperangan. Saat
itu, sekelompok anak muda pribumi idealis di Hindia Belanda yang diduduki
Jepang melihat kesempatan untuk merdeka, karena saat itu kebetulan Jepang sudah
terdesak sedangkan Belanda tidak ada lagi, jadi mereka mengklaim dirinya untuk
merdeka.
Atau kasarnya dengan kata lain, anak-anak
idealis itu yang sebenarnya hanya penonton diantara hingar bingar perang dunia
kedua dengan clingak clinguk kemudian berteriak "Asyiikk, NGGAK ADA YANG
NGEJAJAH !! AYO KITA MERDEKA!! MUMPUNG JEPANG UDAH KALAH!"
Dan dengan memaksa dua orang politikus
muda bernama Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta, mereka mengklaim dirinya merdeka.
INGAT! Mengklaim DIRINYA! PRO - CLAIM Bukan men-deklarasikan! Itu sebabnya
kenapa kemerdekaan negara ini disebut dengan proklamasi, dan bukan deklarasi
seperti USA.
Jadi sebenarnya kita ngaku-ngakunya saja
merdeka, analoginya sama seperti halnya seorang cewek cantik yang dekat
sahabatan sama kita tapi dia sudah punya cowok.. kemudian ketika suatu hari dia
putus sama cowoknya, kita meng-klaim, mem-proklamasikan pada semua orang: Nah
kembali ke proklamasi RI, tetapi masalahnya kan nggak berhenti di situ. Ketika
kita usai 'mengklaim diri kita bahwa kita merdeka' Belanda tentu saja tidak
terima... Maka dari itu mereka melancarkan Agresi Militer hingga dua kali..
Pembenaran mereka tentu, untuk merebut kembali Hindia Belanda, kejayaan Pax
Nederlanica di Asia Tenggara dari sekelompok orang-orang ekstrimis yang mengaku
merdeka.
Tetapi sejarah kemudian memihak pada 'ekstrimis'
itu.. Berkat lobi yang dilakukan mereka, PBB pun akhirnya mengakui bahwa Negara
Hindia Belanda di Asia Tenggara sudah tidak ada, dan berganti dengan Republik
Indonesia, yang kekuasaan politiknya dipegang oleh orang-orang pribumi. Dan
Belanda pun juga harus mengakui ini secara resmi pada tanggal 27 Desember 1949.
Karena itu,
memperingati sebuah peristiwa bersejarah seperti detik-detik Proklamasi
Kemerdekaan RI, bukan sekedar mengenang masa lampau. Tetapi harus menjadikannya
sebuah media yang dapat membuka pikiran dan imajinasi untuk berbuat dan
melakukan tindakan-tindakan besar dan benar.
Sebuah bangsa yang tidak berpedoman pada
sejarah akan menjadi bangsa yang kehilangan pijakan dalam berbuat. Bangsa yang
tidak berdiri di atas sejarah, akan menjadi bangsa yang berdiri di atas
kekosongan. Bangsa yang berdiri di atas kekosongan, hanya akan memperoleh
kehampaan.
Sekelompok orang, sebuah komunitas atau
negeri yang tidak mengerti akan sejarahnya sendiri, tidak akan memiliki
pegangan yang cukup dalam menentukan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Sebuah negeri yang tidak belajar dari sejarahnya, akan menjadi negeri yang
gagal dalam meneruskan masa depan. Gagal dalam memperjuangkan kemaslahatan..
Proklamasi
kemerdekaan ini tidak lepas dari rentetan peristiwa sebelumnya, terutama
ketika pihak tentara Jepang terdesak dari pihak sekutu dalam peperangan Asia
Timur Raya. Jepang pada bulan September 1944 pernah memberikan janji kepada
bangsa Indonesia untuk memberikan kemerdekaan di kemudian hari. Sebagai
pelaksanaan dari janji jepang tersebut, dibentuklah Badan penyelidik
Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh dr Radjiman
Widyodiningrat pada tanggal 29 april 1945. Badan ini kemudian mengadakan
sidang-sidang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Lalu badan ini
dibubarkan dan diganti oleh Badan baru yang diberi nama Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945.
Ketika terdengar
berita bahwa Jepang secara resmi telah menyerah pada Sekutu 15 Agustus 1945,
para pemimpin berusaha untuk menentukan sikap untuk memerdekakan Indonesia
walau sempat terjadi perdebatan sengit dan perbedaan pendapat antara golongan
muda dan golongan tua, dan sempat menimbulkan perisitiwa Rengasdengklok, dimana
Soekarno Hatta dibawa oleh kaum muda di Rengasdengklok pada tanggal 16 agustus
1945
Akhirnya pada
tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur 55,
diucapkanlah Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan ini bukanlah suatu
tujuan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan
alat untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu terciptanya masyarakat
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur berdasarkan
Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan bukan hanya sekedar dicapai melainkan harus
dipertahankan dan diisi oleh segenap rakyat Indonesia.
Arti Penting Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 mempunyai arti yang sangat penting bagi Bangsa
Indonesia. Secara garis besarnya arti penting proklamasi kemerdekaan bagi
bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Proklamasi
kemerdekaan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
b. Proklamasi
kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
c. Titik tolak dari
pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
d. Proklamasi
kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial menjadi tata
hukum nasional.
Pada
tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di
atas kota Hiroshima Jepang
oleh Amerika
Serikatyang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di
seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia BPUPKI, atau
"Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut
juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih
menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada
tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga
menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun
dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman
Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKIditerbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk
bertemu Marsekal
Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang
kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu
di Indonesia, pada
tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah
mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para
pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak
bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada
tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno,
Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan
kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa
hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun
demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua
hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari
Dalat, Sutan
Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan
kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat
Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi
menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang.
Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno
belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI
saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat
sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta
bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hakPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi
kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan
Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah
berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan
Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui
radio BBC. Setelah mendengar
desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua
untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak
ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada
saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan
muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang
dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita
sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno
dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh
konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi
kantor tersebut kosong.
Soekarno
dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di
Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut
kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat.
Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi
dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan
pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16
Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala
sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari
kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh
Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat
PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta
tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa
Rengasdengklok.
Para
pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya
terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang
tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari
tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang
anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawatidan Guntur yang baru berusia 9 bulan)
dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa
Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh.
Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan
Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan
Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua,
yaitu Mr. Ahmad
Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf
Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka
menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad
Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru
memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah
masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di
Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka
tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum
perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh
Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal
Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam
harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala
Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer
Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak
mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan
memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan
Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut.
Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status
quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan
Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta
menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang
perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu.
Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI,
mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu
Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura
agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira
penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak
punya wewenang memutuskan.
Setelah
dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini
Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk
menyiapkan teks Proklamasi.
Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura,
Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi
dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah)
dan Sayuti
Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang
mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari
Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi
dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan
administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan
itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah,
Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi
di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah
konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut
menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik
Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya
pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun
berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan
Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang
Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik
Pembacaan Naskah Proklamasi
Perundingan
antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks
proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No
1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan
Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri.
Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni
mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno
dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu
diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman
Soekarno, Jalan
Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo,Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai
pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato
singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu
Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada
awalnya Trimurti diminta
untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera
sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief
Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari
belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang
Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa
hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini,
bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah
upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang
dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan
tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang
pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat
kepada mereka.[5]
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD)
sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian
terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik
(NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih
atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden
dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden
akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Naskah
Klad
Kami
bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal’’ jang
mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan
dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
17-8-05
Wakil-wakil
bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Naskah baru setelah
mengalami perubahan
Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa
perubahan yaitu terdapat pada:
§ Kata tempoh diubah
menjadi tempo
§ Kata Wakil-wakil
bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
§ Kata Djakarta,
17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
§ Naskah proklamasi klad yang
tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir.
Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
§ Kata Hal2 diubah
menjadi Hal-hal
Isi teks proklamasi kemerdekaan
yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang
sesingkat-singkatnja.
Djakarta,
hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di sini ditulis tahun 05
karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala
itu adalah tahun 2605.
Naskah
Otentik
Teks diatas merupakan hasil
ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik),
salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Proklamasi
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal² jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara
saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Teks pidato
proklamasi kemerdekaan Indonesia
Saudara-saudara sekalian!
Saya
telah meminta Anda untuk hadir di sini untuk menyaksikan peristiwa dalam
sejarah kami yang paling penting.
Selama
beberapa dekade kita, Rakyat Indonesia, telah berjuang untuk kebebasan negara
kita-bahkan selama ratusan tahun!
Ada
gelombang dalam tindakan kita untuk memenangkan kemerdekaan yang naik, dan ada
yang jatuh, namun semangat kami masih ditetapkan dalam arah cita-cita kami.
Juga selama zaman Jepang usaha kita untuk
mencapai kemerdekaan nasional tidak pernah berhenti. Pada zaman Jepang itu
hanya muncul bahwa kita membungkuk pada mereka. Tetapi pada dasarnya, kita
masih terus membangun kekuatan kita sendiri, kita masih percaya pada kekuatan
kita sendiri.
Kini
telah hadir saat ketika benar-benar kita mengambil nasib tindakan kita dan
nasib negara kita ke tangan kita sendiri. Hanya suatu bangsa cukup berani untuk
mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dalam kekuatan.
Oleh karena semalam kami telah musyawarah
dengan tokoh-tokoh Indonesia dari seluruh Indonesia. Bahwa pengumpulan
deliberatif dengan suara bulat berpendapat bahwa sekarang telah datang waktu
untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Saudara-saudara:
Bersama
ini kami menyatakan solidaritas penentuan itu.
Dengarkan proklamasi kami:
PROKLAMASI
KAMI BANGSA
INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA. HAL-HAL YANG MENGENAI
PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN DENGAN CARA SAKSAMA DAN
DALAM TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 Agustus 1945
ATAS NAMA BANGSA
INDONESIA
SUKARNO-HATTA